Mohammad Toha Tekankan Persoalan Pertanahan di Bogor Harus Segera Selesai

Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke wilayah Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025). Foto : Yasmin/Andri
PARLEMENTARIA, Bogor - Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di Kota Bogor. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke wilayah Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025).
“Ya, hari ini kami Komisi II melakukan kunjungan spesifik ke Kota Bogor. Salah satu daerah yang memiliki beberapa persoalan pertanahan, seperti di Kecamatan Bogor Utara, Bogor Selatan, dan juga di beberapa perumahan,” ujar Mohammad Toha kepada Parlementaria.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah lahan di Kota Bogor sebenarnya telah diberikan status Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Pakai (HGP), tetapi belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh penerima hak. Lahan-lahan tersebut hingga kini masih dalam kondisi idle atau tidak dimanfaatkan, yang justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Toh sudah diberi hak guna bangunan, hak guna pakai, tapi tidak ditindaklanjuti. Nah, ini perlu ditelusuri. Bisa jadi karena pajaknya tinggi, atau pengusaha properti tidak merasa mendapat keuntungan, dan mungkin juga ada persoalan lain,” katanya.
Untuk itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kota Bogor dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) yang baru segera melakukan inventarisasi terhadap semua kasus dan persoalan tanah yang belum terselesaikan.
“Kami menyampaikan kepada Kakantah dan Wali Kota agar segera menginventarisasi kasus-kasus pertanahan di Kota Bogor ini. Kota Bogor adalah salah satu ikon Indonesia, jangan sampai berbagai masalah tanah terus dibiarkan tidak terselesaikan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Mohammad Toha juga menekankan bahwa Komisi II DPR RI terus melakukan pengawasan secara koordinatif, termasuk melalui rapat-rapat yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kakantah dari seluruh Indonesia, untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai sengketa tanah yang ada.
“Jadi ini bagian dari upaya koordinatif kami dengan ATR/BPN, agar semua persoalan tanah bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” pungkasnya. (ysm/rdn)